Dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara
hingga sampai tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan kehidupan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dalam
bernegara dan lain-lain.
Berbagai bentuk contoh interaksi
hubungan ke hidupan diatas ada
aturan atau pedoman yang tertulis maupun tidak tertulis. Bentuk
pedoman tersebut tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar
mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin
agar perbuatannya yang tengah dijalankan
sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.Hal
itulah yang mendasari tumbuh kembangnya
etika di masyarakat kita.
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia
dalam pergaulan antara sesamanya dan
menegaskan mana yang benar dan
mana yang kurang tepat dalam kehidupan
bermasyarakat. Perkataan etika atau lazim
juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
· Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau
etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang
baik
· Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat
ditentukanoleh akal.
· Drs. H. Burhanudin Salam : etika
adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilaidan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi
manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya
membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu
kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau
sisi kehidupan kita dalam bermasyrakat.
B. PENGERTIAN PROFESI
Profesi
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai
kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian.
SCHEIN,
E.H (1962)
Profesi adalah suatu kumpulan atau set
pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari
perannya yang khusus di masyarakat
HUGHES,
E.C (1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui
lebih baik dari kliennya tentang apa yang diderita atau terjadi pada kliennya
DANIEL
BELL (1973)
Profesi adalah aktivitas intelektual
yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun
tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok / badan
yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat,
menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi
mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat
mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
PAUL
F. COMENISCH (1983)
Profesi adalah “komunitas moral” yang
memiliki cita-cita dan nilaibersama
KAMUS
BESAR BAHASA INDONESIA
Profesi adalah bidang pekerjaan yang
dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu
K.
BERTENS
Profesi adalah suatu moral community
(masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama
SITI
NAFSIAH
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus sebagai sarana
untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang harus diiringi
pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung jawab
DONI
KOESOEMA A
Profesi merupakan pekerjaan, dapat juga
berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki birokrasi, yang menuntut
keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk jabatan tersebut serta pelayananbaku
terhadap masyarakat
Maka
Kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Profesi
·
Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus.
·
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu).
·
Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah
hidup.
·
Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi
yang mendalam dalam melaksanakan keahliannya.
Kreteria
Pokok Profesi
·
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya
keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan
pengalaman yang bertahun-tahun.
·
Adanya kaidah dan standar moral yang
sangat tinggi. Didasari pada kode etik profesi.
·
Mengabdi pada kepentingan masyarakat,
artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
·
Ada izin khusus untuk menjalankan suatu
profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat,
dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup
dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada
izin khusus
Hal-hal Yang
Penting Dalam Profesi
1. Sebuah
profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi;
2. Pelatihan
tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan;
3. Tenaga
yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat
Syarat-syarat
Utama Profesi :
v Melibatkan
kegiatan intelektual.
v Menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang
khusus.
v Memerlukan
persiapan profesional yang alam dan bukan sekedar latihan.
v Memerlukan
latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
v Menjanjikan
karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
v Mementingkan layanan masyrakat di atas keuntungan pribadi.
v Mempunyai
organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
v Menentukan
baku standarnya sendiri, dalam hal ini adalah kode etik.
3. PENGERTIAN
PROFESIONALISME
Menunjuk kepada
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya
dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan
profesinya.
KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakkan, mendorong,
mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta
penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal
DONI KOESOEMA A
Profesionalisme merupakan salah satu cara bagi guru untuk
merealisasikan keberadaan dirinya sebagai pendidik karakter
ONNY S. PRIJONO
Profesionalisme merupakan kemampuan untuk memasuki ajang
kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang
diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula
KORTEN & ALFONSO,
1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness)
antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan
kebutuhan tugas (ask – requirement)
AHMAD BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk
memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang
pekerjaan
AHOLIAB WATLOLY
Profesionalisme adalah sikap seorang “profesional” atau “profi”
ABD. RAHIM ABD. RASHID
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan
integriti sumber daya manusia
AHMAN SUTARDI &
ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan
untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan
pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang
terkait
PROFESIONALISME:
KIKI SYAHNARKI
Profesionalisme merupakan “roh” yang menggerakkan, mendorong,
mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta
penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal
PAMUDJI, 1985
Profesionalisme memiliki arti lapangan kerja tertentu yang
diduduki oleh orang – orang yang memiliki kemampuan tertentu pula
KORTEN & ALFONSO,
1981
Yang dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness)
antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan
kebutuhan tugas (ask – requirement)
AHMAD BAHAR
Profesionalisme merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk
memperoleh pengawasan atas sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang
pekerjaan
AHMAN SUTARDI &
ENDANG BUDIASIH
Profesionalisme adalah wujud dari upaya optimal yang dilakukan
untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak merugikan
pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur yang
terkait
eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar