KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pada tahun 1980 istilah
keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual
pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan
dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan
oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for
Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for
Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati
10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya. Menghasilkan
terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on
Environment and Development – WCED).
Pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan dasar sebagian besar
penduduk di bumi ini seperti pangan, sandang, papan, pekerjaan perlu terpenuhi,
disamping mempunyai cita-cita akan kehidupan yang lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan
mengimplikasikan batas bukan absolut akan tetapi batas yang ditentukan oleh
teknologi dan organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi
menyerap dampak kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah
pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan
generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan
pembangunan adalah sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan
keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman
(diversity)
3.Menggunakan pendekatan
integratif
4.Meminta perspektif jangka
panjang
Di dalam keberlanjutan
pembangunan terkandung dua gagasan penting, yaitu gagasan kebutuhan yaitu kebutuhan
esensial untuk memberlanjutkan kehidupan manusia serta gagasan keterbatasan
yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan
lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini dan hari depan. Sehingga untuk
memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan syarat-syarat untuk keberlanjutan
pembangunan, sebagai berikut
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan
Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu
mendapatkan perhatian agar supaya suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak
mengganggu ekosistem lingkungan yang ada. Masyarakat setempat tidak
terpinggirkan kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian tentang mutu
lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai
tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya
adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa
yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah
dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa
yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara sederhana kualitas lingkungan
hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung
yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas
lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah /
kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari
kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani
/ spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara
tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam
Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di
tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan ini
memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya
Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).
Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan
adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas
penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi,
dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia
sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah
pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah
ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang,
bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung
menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan negara yang tidak
profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan :
Lingkungan biofisik adalah
lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan
saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup
seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung
seimbang.
Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan
lainnya.
Lingkungan budaya adalah segala
kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang dihasilkan oleh
manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa
bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti
tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya.
Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat
memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam
menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK
SEHAT
Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi kehidupan.
Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi sumber
penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya untuk
kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun sumber
kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air. Penyakit
virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di dapat
setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat menularkan
penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan berbagai macam
penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak seperti nyamuk
yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air juga dapat menjadi
habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat memerlukan schistosomiasis
dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang lainnya yang hidup di
sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia, seperti penyakit
leptopirosis.
Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan dengan
menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan
tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran
udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada
paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga
mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan –
bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya
exhaust fume kendaraan bermotor.
Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak mengandung
penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan, baik secara
sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena
tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang mengandung
penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di temukan
bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut penyebarannya
melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di tanah, telor
– telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap untuk tumbuh di
dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor – telor yang masak
ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang mengandung telor tadi
atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
Setiap usaha dan / atau kegiatan
yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman
terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia
wajib melakukan analisis resiko lingkungan hidup.
Analisis resiko lingkungan hidup
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
Pengkajian resiko ;
Pengelolaan resiko ; dan / atau
Komunikasi resiko.
Ketentuan lebih lanjut mengenai
analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka (1991), menyatakan bahwa
kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam
hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada prilaku dan tindakan
masing-masing individu. Hussel yang
dikutip Brawer (1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar
(pengetahuan) yang mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari
sikap/prilaku, yang dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan
berdasarkan prinsip sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah
jiwa untuk membuat pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator (1988),
menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang ingin
maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek antara lain
:
kemampuan membuka mata dan
menafsirkan apa yang dilihat
kemampuan aktivitas
kemampuan berbicara.
Jika seseorang mampu melakukan
ketiga aspek diatas secara terintegrasi maka dialah yang disebut dengan sadar.
Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak
melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak bermanfaat
bagi dirinya.
Daniel Chiras (Neolaka;2008)
menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah etika lingkungan.
Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika lingkungan yang
didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan bagian dari alam,
tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam pendidikan
lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk alam perlu
diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan usaha pembangunan,
maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya untk menyokong
pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam lingkungan hidup
manusia. Dalam pembangunan, sumber alam merupakan kompnen yan gpenting karena
sumber alam ini memberikan kebutuhan asasi bagi kehidupan.
Dalam penggunaan sumebr alam
tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, keseimbangan ini
bisa terganggu, yang kadang-kadang bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar yang
saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan,
penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup
manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang
lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun
akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif
& kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan
gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya
merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
PENCEMARAN DAN PERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pada suatu wilayah atau daerah
yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam proses pembangunan tersebut
membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat tinggi. Namun dalam pemanfaatan
lingkungan yang dilakukan masih banyak energi dan sumber daya yang terbuang
percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Misalkan saja pengalihfungsian
hutan atau lahan gambut sebagai lahan perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara
dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber daya
alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang
ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA
pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat
pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan pilihan
bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya. Hal
terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan
teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif
pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang
diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa
bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja peda
berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan industri
yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak negatif yang
berupa :
Pandangan yang kurang
menyenangkan bagi wilayah industri.
Penurunan niali tanah di sekitar
industri bagi permukiman.
Timbuk kebisingan oleh operasi
peralatan.
Bahan – bahan buangan yang
dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan tanah.
Perpindahan penduduk yang
menimbulkan dampak sosial.
Hasil produksi industri dapat
mempengaruhi pola hidup masyarakat.
Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan hidup
yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu terjadinya
pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan yang disebut
penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3 Km sepanjang
sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah pertambangan
Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar Cd dalam
beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung kadmium 10
kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk yang bermukim
disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit neurologik yang
berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti bahwa penyakit
ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah sebuah pabrik
kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami kenaikan kadar
ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran itu telah
menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
Hartono, 2009, Geografi 2 Jelajah
Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta : Pusat Perbukuan Departemen
Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar