Rabu, 07 Januari 2015

Manusia dan Peradaban

A. MANUSIA DAN PERADABAN
Manusia merupakan makhluk yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dituntut untuk berfikir menggunakan akalnya untuk menciptakan sesuatu yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Melalui jasmaninya manusia dituntut untuk menggunakan fisik / jasmaninya melakukan sesuatu yang sesuai dengan fungsinya dan tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Dan melalui rohaninya manusia dituntut untuk senantiasa dapat mengolah rohaninya yaitu dengan cara beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.Manusia, masyarakat dan kebudayaan merupakan satu kesatuaan yang tidak dapat dipisahkan dalam artinya yang utuh.
Peradaban berasal dari kata adab yang berarti kesopanan, kehormatan, budi bahasa dan etiket. Lawannya adalah biadab, kasar, kurang ajar dan tak tahu pergaulan. Peradaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan ilmu teknik untuk kegunaan praktis.Peradaban sebagai suatu perwujudan budaya yang didasarkan pada akal (rasio) semata-mata dengan mengabaikan nurani akan berlainan dengan perwujudan budaya yang didasarkan pada akal, nurani, dan kehendak sebagai kesatuan yang utuh.
Peradaban didefinisikan sebagai keseluruhan kompleksitas produk pikiran kelompok manusia yang mengatasi negara, ras, suku atau agama yang membedakannya dari yang lain.Beradab setidaknya sebuah masyarakat bersifat relatif dan harus ada norma. Kebutuhan akan adab dengan peradaban mengacu pada masyarakat yang memiliki organisasi sosial, kebudayaan dan cara berkehidupan yang sudah maju yang menyebabkan berbeda dari masyarakat lain.
Peradaban merupakan tahap kebudayaan tertentu dan telah maju yang bercirikan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan lain-lain. Masyarakat memiliki peradaban yang berbeda-beda satu sama lain.
Manusia beradab karena dalam jiwanya dilengkapi dengan akal, nurani, dan kehendak. Akal berfungsi sebagai alat pikir dan sumber ilmu pengetahuan dan teknologi. Nurani berfungsi sebagai alat merasa, menentukan kata hati dan sumber kesenian. Kehendak berfungsi sebagai alat memutus, menentukan kebutuhan, dan sumber kegunaan. Manusia dan peradaban adalah hal yang tidak bisa terpisahkan karena manusia itu memiliki cipta, rasa dan karsa. Cipta, rasa dan karsa itu akan menimbulkan perkembangan pengetahuan yang berasal dari suatu budaya. Nah, dari hal itulah kebudayaan akan mengalami kemajuan sehingga dikatakan sebagai peradaban. Contoh : zaman dahulu, manusia menanam karet dan hanya menunggu hasil berdasarkan kemampuan alam untuk memproduksi. Tetapi sekarang tidak lagi karena ada perkembangan seperti pupuk, dan itu akan menumbuhkan karet dengan cepat.
Manusia seutuhnya adalah sebuah matriks yang mempunyai akal, jasmani dan rohani. Melalui akalnya manusia dapat menciptakan dan mengembangkan teknologi, lewat jasmaninya manusia dapat menerapkan dan merasakan kemudahan yang diperolehnya dari teknologi tersebut sedangkan melalui rohani terciptalah peradaban. Lebih dari itu melalui ketiganya (akal, jasmani, rohani) manusia dapat membuat perubahan di berbagai bidang sesuai dengan perjalanan waktu yang dilaluinya sebagai upaya penyesuaian terhadap perubahan yang terjadi pada lingkungan sekitarnya. Aspek inilah yang menjadi pembeda antara manusia dengan mahluk lainnya dalam hal kemampuannya beradaptasi dengan alam.
Manusia dalam kehidupannya mempunyai tiga fungsi, yaitu :
1.    Sebagai makhluk tuhan
2.    Sebagai makhluk individu
3.    Sebagai makhluk sosial budaya
Sebagai makhluk pribadi, manusia terus melakukan interaksi dengan sesamanya sebagai jalan mencari pemahaman tentang dirinya, lingkungan dan sarana untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak dapat diperolehnya sendiri. Interaksi tersebut sebagai cikal terbentuknya suatu komunitas sosial yang selanjutnya melahirkan aturan-aturan dan norma yang disepakati bersama untuk mengatur interaksi yang terjadi tersebut. Sejarah peradaban manusia menunjukkan bahwa konsep dasar keorganisasian dan manajemen bukan merupakan sesuatu yang baru. Beberapa peninggalan bersejarah baik yang berupa bangunan, tulisan atau yang sejenisnya dari beberapa dinasti di seluruh dunia yang dibuat beberapa ribu tahun silam merupakan saksi bisu yang menguatkan pernyataan di atas. Keberadaan dinasti tersebut seolah mengatakan bahwa masyarakat pada saat itu sudah mengenal organisasi yang mengatur segala macam interaksi yang terjadi antar individu dalam masyarakat, sedangkan peninggalan sejarah (misalnya tujuh keajaiban dunia) bisa dikatakan sebagai sebuah maha karya yang tak akan terwujud bila proses pembuatannya tidak menggunakan konsep manajemen yang benar-benar brilian.
Istilah peradaban dalam bahasa Inggris disebut Civilization. Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Definisi peradaban menurut Koentjaraningrat menyatakan bahwa peradaban merupakan bagian dan unsur kebudayaan yang halus, maju, dan indah seperti misalnya kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, kebudayaan yang mempunyai system teknologi dan masyarakat kota yang maju dan kompleks.
Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor:
·        Pendidikan,
·        Kemajuan teknologi dan
·        Ilmu pengetahuan.
Ternyata, mengutip pemikiran Ali Shari’ati, ada tiga kategori manusia, yakni basyar, insan dan al-nas. Kategori basyar dan insan terkait dengan kualitas manusia.  Karakteristik yang membedakan dua kategori manusia ini adalah kemampuan untuk melepaskan dari dari empat penjara manusia, yakni penjara alam, sejarah, masyarakat dan diri. Sedangkan kategori al-nas, secara sederhana, berarti manusia secara umum, rakyat atau massa.  Tidak berhubungan dengan kualitas kemanusiaan. Penjelasan di bawah ini banyak mengutip pemikiran Ali Shari’ati.
1)    Insan : Manusia Menjadi (Becoming)
Insan berarti manusia dalam arti yang sebenarnya. Insan tidak menunjuk pada manusia biologis. Insan lebih terkait dengan kualitas luhur kemanusiaan. Ali Shari’ati menyatakan bahwa,”tidak semua manusia adalah insan, namun mereka mempunyai potensialitas untuk mencapai tingkatan kemanusiaan yang lebih tinggi”. (Shari’ati, 1982: 62)

Bila basyar bermakna makhluk yang sekedar ada (being), maka insan berbeda.  Insan adalah makhluk yang menjadi (becoming). Ia terus-menerus maju menuju ke kesempurnaan. Karakter “menjadi” ini membedakan manusia dengan fenomena lain di alam.  Shari’ati memberi contoh:


Sebagai contoh, semut dan serangga lainnya tidak pernah dapat melampaui keadaannya; ia menggali lubang dengan cara yang sama sebagaimana ia melakukanya 15 juta tahun yang lampau di Afrika. Tidak usah memandang di mana, kapan dan bagaimana, semut selalu dalam keadaan yang sama, pasti dan tidak dapat berubah-rubah. (Shari’ati, 1982: 64).Dalam QS. Al-Baqarah ayat 156 menjelaskan tentang azas yang menunjuk pada evolusi tanpa henti manusia ke arah Yang Tanpa Batas.

(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun”

Bagi Shari’ati, kata ilaihi berarti kepada-Nya, bukan di dalam-Nya. Menurut Shari’ati, inilah gagasan pokok tentang “menjadi”, yakni bergeraknya manusia secara permanen ke arah Tuhan, ke arah kesempurnaan ideal. Tuhan bukanlah titik beku dimana sesuatu mengarah.  Tuhan adalah Yang Tanpa Batas, Yang Maha Abadi, dan Yang Maha Mutlak. Oleh karena itu, bergeraknya manusia ke arah-Nya berarti gerakan manusia terus-menerus tanpa henti ke arah tahap-tahap evolusi dan kesempurnaan. Inilah yang dimaksud Shari’ati sebagai manusia dalam keadaannya yang menjadi. (Shari’ati, 1982: 68-69).
2)    Basyar : Manusia Sekedar Ada (Being)
Basyar adalah makhluk yang sekedar ada (being).  Artinya,  manusia dalam kategori basyar adalah makhluk statis, tidak mengalami perubahan, berkaki dua yang berjalan tegak di muka bumi. Oleh karenanya, manusia memiliki definisi yang sama sepanjang zaman, terlepas dari ruang dan waktunya.(Shari’ati, Man and Islam: 64). Singkatnya, basyar adalah manusia dalam arti fisis-biologis.

Manusia dilihat sudut fisik tidaklah jauh berbeda dengan hewan. Manusia bisa makan, minum, tidur, sakit dan mati. Begitu pula hewan. Bahkan, bila manusia dan hewan dibandingkan dari segi perbuatan nistanya, maka manusia lebih inferior dari hewan (dalam arti bisa lebih jahat dan kejam)

Perbuatan-perbuatan rendah manusia tak pernah berubah, hanya instrumennya saja yang berubah.  Shari’ati menjelaskan bahwa penguasa masa lalu, seperti Gengis Khan, dengan penguasa modern tidaklah berbeda dari segi kebuasannya.  Perbedaannya hanya terletak pada instrumen dan argumentasinya saja.  Penguasa masa lalu memiliki senjata-senjata sederhana, dan mereka pun tak segan memproklamirkan bahwa mereka sengaja membunuh.  Sementara itu, penguasa modern mempunyai senjata-senjata super-canggih untuk membunuh, dan mereka melakukan pembunuhan atas nama kedamaian. Shari’ati menilai bahwa dewasa ini kejahatan, kepalsuan, kelancungan, pembunuhan, sadisme, dan kekejaman lebih banyak, lebih dahsyat dari pada masa lalu.  Tendensi negatif manusia itu merupakan representasi dari manusia dalam arti basyar. (Shari’ati, 1982: 67-68)  Manusia tipe basyar belum mampu melepaskan diri dari penjara-penjara manusia (the prisons of man), terutama penjara natural-instingtualnya.
3)    Al-Nas : Massa
Kategori al-nas berbeda dengan dua konsep manusia lainya (basyar dan insan). Menurut Shari’ati, kedua istilah terdahulu terkait dengan nilai-nilai moral yang terkandung dalam diri manusia. Sedangkan al-nas tidak berhubungan dengan kualitas kemanusiaan.

Terminologi al-nas digunakan Shari’ati dalam dua pengertian, yaitu: Pertama, al-nas sebagai kutub sosial. Al-nas merupakan penjelmaan esensi kutub positif (Habil) masyarakat (masyarakat yang tertindas). Mereka adalah yang dikuasai dan ditindas oleh kutub Qabil (penguasa politik, para kapitalis dan agamawan bejat).  Allah, bagi Shari’ati, berpihak pada al-nas.  Hingga tak aneh, dalam penggunaannya, kata al-nas bisa ditukar dengan kata Allah dan sebaliknya. Menurut Shari’ati, posisi unik al-nas ini disebabkan karena al-Qur’an dialamatkan secara khusus untuk al-nas.  Al-nas adalah “wakil-wakil” Allah dan “keluarga”-Nya. (Shari’ati, 1979: 116-117) Dan, posisi penting al-nas ini menempatkannya sebagai “faktor penentu” revolusi sosial.  Al-nas yang sadar akan dirinya serta tanggung jawab sosialnya akan mendorong masyarakat menuju revolusi sosial.  Kedua, al-nas sebagai massa (mass) atau rakyat (people).  Shari’ati berpendapat bahwa sinonim yang paling mirip untuk mewakili kata al-nas adalah kata massa.  Menurutnya, dalam terminologi sosiologi, massa terdiri dari segenap rakyat yang merupakan kesatuan tanpa menghiraukan perbedaan kelas ataupun sifat yang terdapat dalam kalangan mereka.  Jadi, bagi Shari’ati, al-nas adalah massa. Massa adalah rakyat itu sendiri, tanpa menunjuk kepada kelas atau bentuk sosial tertentu. (Shari’ati, 1979: 49)

B. Masyarakat
Masyarakat yang beradab dapat diartikan sebagai masyarakat yangmempunyai sopan santun dan kebaikan budi pekerti. Ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian sebagai makna hakiki manusia beradab dan dalam pengertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.
Perkembangan dunia IPTEK yang demikian mengagumkan itu memang telah membawa manfaat yang luar biasa bagi kemajuan peradaban umat manusia. Jenis-jenis pekerjaan yang sebelumnya menuntut kemampuan fisik yang cukup besar, kini relatif sudah bisa digantikan oleh perangkat mesin-mesin otomatis, Demikian juga ditemukannya formulasi-formulasi baru kapasitas komputer, seolah sudah mampu menggeser posisi kemampuan otak manusia dalam berbagai bidang ilmu dan aktifitas manusia.
1.     Masyarakat Sipil
Istilah masyarakat sipil sering kali dipersepsikan kurang tepat. Pengertian masyarakat sipil terkadang dipertentangkan dengan komunitas militer. Di zaman Orde Baru pandangan seperti itulah yang mendominasi. Masyarakat sipil selalu dikotomikan dengan kelompok militer. Pendikotomian itu telah mereduksi makna sesungguhnya dari istilah Civil Society yang menjadi padanan kata masyarakat sipil.
Masyarakat Sipil (Civil Society), banyak diterjemahkan dengan berbagai macam makna. Pada hakekatnya, versi terjemahan apapun yang dipakai, ternyata rujukan berpijaknya bertemu pada pemahaman konseptual yang sama. Pada dasarnya istilah manapun yang dipakai tidak menjadi soal sepanjang kita memiliki perspektif, sudut pandang dan pemahaman konseptual yang sama menurut makna istilah yang digunakan.
Civil Society sebagai wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan, anatara lain; kesukarelaan (voluntary), kesewasembadaan (self generating), dan keswadayaan (self supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma­norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Penulis lebih sepakat menggunakan istilah masyarakat sipil sebagai padanan Civil Society. Sederhana saja, kata Civil Society bila diterjemahkan langsung ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah masyarakat sipil. Masyarakat sipil lebih ditekankan pada konsep sesungguhnya dari CivilSociety yang pada dasarnya terkait dengan ide demokrasi.
Dalam alam demokrasi, keberadaan Civil Society dianggap sebagai syarat pembangunan demokrasi. Menurut Franz Magnis Suseno, Civil Society bila didefinisikan secara luas, ia disamakan dengan masyarakat yang mandiri yang identik dengan demokrasi.
Sebagai sebuah ruang politik, Civil Society adalah suatu wilayah yang menjamin berlangsungnya perilaku, tindakan dan refleksi mandiri, tidak terkungkung oleh kondisi kehidupan material, dan tidak terserap di dalam jaring-jaring kelembagaan politik resmi. Tersirat pentingnya suatu ruang publik yang bebas, tempat di mana transaksi komunikasi yang bisa dilakukan oleh warga negara.
Robert W Hefner mengilustrasikan bahwa konsep masyarakat sipil berarti sesuatu yang membedakan secara luas dalam tradisi teiritis yang berbeda. Dalam pemikirannya, gagasan ini mengacu pada klub, organisasi-organisasi agama, kelompok­kelompok bisnis, serikat-serikat buruh, kelompok-kelompok HAM, dan asosiasi-asosiasi lainnya yang berada diantara rumah tangga dan negara yang diatur secara suka rela dan saling menguntungkan. Idenya adalah agar institusi-institusi formal bisa bekerja, warga negara pertama, harus belajar berpartisipasi dalam asosiasi-asosiasi sukarela local. Hal ini bisa melalui jaringan perjanjian masyarakat sipil.

2.     Masyarakat Warga
Masyarakat awal mulanya terbentuk dari masyarakat kecil yang artinya sekumpulan orang. Misalnya sebuah keluarga yang dipimpin oleh kepala keluarga, kemudian dari kelompok keluarga akan membentuk sebuah RT dan RW hingga akhirnya membentuk sebuah dusun. Dusun pun akan membentuk Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, Hingga akhirnya negara.

Masyarakat tidak akan pernah terbentuk tanpa adanya seorang pemimpin. seorang pemimpin yang akan memimpin sebuah masyarakat bisa dipilih dengan berbagai cara. Seperti Pemilu, Pemilihan secara tertutup hingga keturunan pemimpin.Pemilihan pemimpin suatu daerah pasti sudah memiliki aturan masing masing yang biasa disebut adat istiadat.

3.   Masyarakat Madani
Dalam Bahasa Inggris, ia berasal dari kata civil society atau masyarakat sipil, sebuah kontraposisi dari masyarakat militer. nMerujuk pada Bahmueller (1997), ada beberapa karakteristik masyarakat madani, diantaranya:
a.   Terintegrasinya individu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat  melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b.   Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi masyarakat mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
Dari beberapa ciri tersebut, kiranya dapat dikatakan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya; dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya.
Perubahan menyebabkan ketidaksesuaian antara unsur-unsur social yang ada dalam masyarakat sehingga menghasilkan suatu pola kehidupan yang tidak sesuai dengan fungsinya bagi masyarakat yang bersangkutan.
Penyebab atau faktor – faktor terjadinya perubahan :
Faktor intern :
a.         Bertambah dan berkurangnya penduduk
b.         Adanya penemuan – penemuan baru
c.         Konflik dalam masyarakat
d.        Pemberontakan dalam masyarakat

Faktor extern :
a.       Faktor alam yang berubah
b.      Pengaruh kebudayaan lain
Menurut Nurcholis Madjid Masyarakat madani adalah suatu tatanan kemasyarakatan yang mengedepankan toleransi, demokrasi, dan berkeadaban serta menghargai akan adanya pluralisme (kemajemukan). Menurut Nurcholis Madjid mengungkapkan beberapa ciri mendasar dari masyarakat madani yang acuannya tetap kepada masyarakat yang dibangun  Nabi Muhammad Saw di Madinah, yaitu:
·        Egalitarianisme (kesepadanan)
·        Penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi,
·        Keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat,
·        Penegakan hukum dan keadilan,
·        Toleransi dan Pluralisme
·        Musyarawarah.
Menurut Anwar Ibrahim Masyarakat madani adalah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat, yaitu masyarakat yang cenderung memiliki usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran seni, pelaksanaan pemerintahan untuk mengikuti undang-undang bukan nafsu, demi terlaksananya sistem yang transparan.
4.     Masyarakat Kota
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

a.     kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
b.     orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
c.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
d.     pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
e.      kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
f.       interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
g.     pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
h.     perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.











Sumber :




          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar